Butuh Bantuan?
Dalam era digital seperti sekarang, banyak orang menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) untuk kebutuhan mendesak. Namun, setelah pinjaman lunas, tidak sedikit orang yang ingin menghapus data pribadi mereka dari sistem penyedia pinjaman online demi menjaga privasi dan keamanan data. Lalu, bagaimana cara hapus data pinjaman online secara legal dan efektif? Simak panduan lengkapnya berikut ini.
Data pribadi yang tersimpan di aplikasi pinjaman online bisa mencakup:
Nomor KTP
Nomor telepon
Kontak darurat
Lokasi GPS
Data pekerjaan dan penghasilan
Jika data tersebut disalahgunakan, bisa menimbulkan risiko seperti penipuan, telepon spam, hingga pencurian identitas. Maka dari itu, penting untuk mengetahui cara menghapus data dari layanan pinjol setelah tidak lagi digunakan.
Sebelum kamu mengajukan penghapusan data, pastikan bahwa:
Semua cicilan telah dilunasi
Tidak ada tunggakan
Akun kamu dalam status “selesai” atau “lunas”
Penyedia pinjaman online tidak akan menghapus data jika masih ada kewajiban yang belum diselesaikan.
Langkah kedua adalah menghubungi layanan pelanggan resmi dari aplikasi pinjol. Gunakan:
Email resmi: help@carahapusdata.id
Live chat di aplikasi
Nomor WhatsApp CS (082145543435)
Contoh permintaan yang bisa kamu kirim:
“Saya [Nama Lengkap], pengguna dengan nomor KTP [Nomor KTP], telah melunasi semua pinjaman saya di [Nama Aplikasi]. Saya memohon agar semua data pribadi saya dihapus sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi di Indonesia.”
Untuk lebih kuat secara hukum, kamu bisa mengirimkan permintaan tertulis ke pihak pinjaman online, baik melalui:
Surat fisik (jika mereka memiliki kantor)
Email resmi
Cantumkan:
Nama lengkap
Nomor KTP
Nomor pengguna di aplikasi
Bukti pelunasan
Permintaan penghapusan data secara eksplisit
Setelah permintaan dikirim:
Uninstall aplikasi pinjol dari HP kamu
Masuk ke pengaturan > aplikasi > pilih aplikasi pinjol > hapus data dan cache
Cek di “permission” dan cabut akses aplikasi ke lokasi, kontak, dan lainnya
Langkah ini penting agar aplikasi tidak lagi bisa mengambil data dari HP kamu.
Jika penyedia pinjaman online menolak atau mengabaikan permintaan penghapusan data, kamu bisa:
Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui kontak resmi 157
Ajukan pengaduan ke Komisi Perlindungan Data Pribadi (KPPD) jika UU PDP sudah berlaku
Gunakan platform pengaduan seperti Lapor.go.id
Gunakan tools seperti:
Google Search (ketik nama lengkap dan nomor KTP untuk mengecek apakah data kamu tersebar)
Hapus atau minta take down jika ditemukan data yang menyebar tanpa izin
Menghapus data pribadi dari aplikasi pinjaman online adalah hak setiap pengguna. Pastikan kamu sudah:
Melunasi pinjaman
Mengajukan permintaan secara resmi
Mencabut akses aplikasi
Melaporkan jika ada pelanggaran
Dengan langkah-langkah di atas, kamu bisa melindungi diri dari potensi penyalahgunaan data pribadi oleh oknum tidak bertanggung jawab.